PENGUMUMAN MAGANG FAKULTAS HUKUM UMY
SYARAT & KETENTUAN MAGANG FAKULTAS HUKUM UMY
Untuk meningkatkan kualitas skill mahasiswa dalam dunia kerja sehingga dapat mempercepat masa tunggu mahasiswa dalam mendapatkan pekerjaan setelah lulus dari program studi ilmu hukum UMY maka Program Studi Ilmu Hukum UMY membuka tawaran magang ke berbagai instansi. Adapun syarat & ketentuan magang sebagai berikut:
- Magang di tawarkan oleh Prodi setiap 1 tahun sekali
- Mahasiswa yang diperbolehkan magang minimal semeter VII
- Waktu pendaftaran: 6 – 20 Agustus 2018
- Waktu magang: 27 Agustus – 21 September 2018
- IPK minimal 3,00 dibuktikan dengan transkrip nilai
- Mahasiswa wajib mengisi blangko permohonan magang di Tata Usaha Fakultas Hukum atau formulir bisa di download di web Fakultas Hukum, form isian di scan dan di email ke dekanathukum@umy.ac.id
- Mahasiswa wajib menandatangani surat pernyataan bermaterei bahwa akan mentaati semua tata tertib yang ditetapkan oleh Fakultas dan instansi tempat magang
- Setiap instansi dibatasi maksimal 5 mahasiswa, diluar instansi yang di tawarkan Fakultas, mahasiswa bisa mengajukan permohonan magang secara mandiri dengan persetujuan Prodi
- Mahasiswa peserta magang wajib mengikuti pembekalan magang pada tanggal 24 Agustus pukul 13.00 WIB di ruang sidang Fakultas Hukum
- Prodi berhak membatalkan permohonan magang, jika tidak memenuhi syarat & ketentuan sebagaimana tersebut diatas
- Biaya magang (tranportasi, akomodasi dll) sepenuhnya ditanggung secara mandiri oleh mahasiswa
- Setiap instansi di dampingi oleh 1 dosen pendamping
- Selesai magang wajib membuat laporan magang sesusai panduan yang dibuat oleh Prodi
- Adapun instansi yang ditawarkan adalah sebagai berikut:
- Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Wonosari, Sleman, Brebes, Tasikmalaya
- Pengadilan Negeri Indramayu, Yogyakarta, Wonosari
- Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD)
- Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI
- BPJS Ketenagakerjaan
- BNNP DIY
- Dinas Ketenagakerjaan
- Pengadilan Agama
- PELINDO Tanjungperak, Gresik, Tanjung Emas, Terminal Peti Kemas
- Bank Jatim Tulungagung
- KPP Surabaya
- Ombudsman Jakarta
- DPD Jakarta
- Komisi Yudisial Jakarta
- Kemenkumham Jakarta
Yogyakarta, 3 Agustus 2018
Kaprodi Ilmu Hukum UMY
Dr. Leli Joko Suryono, S.H., M.Hum.