Fakultas Hukum UMY Selenggarakan Bridging Mahasiswa Baru Tahun Ajaran 2021/2022

September 24, 2021, oleh: superadmin

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta selenggarakan bridging mahasiswa baru tahun ajaran 2021/2022 pada Senin (20/9/2021). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom. Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan bridging hari ini yaitu Dr. H. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M., CLI, CIL., Managing Partner, Jakarta International Law Office dan Prof. Dr. Denny Indrayana S.H., LL.M., Owner, INTEGRITY Law Firm.

Bridging merupakan kegiatan untuk mengenal, menyesuaikan diri dan beradaptasi terhadap nilai-nilai hukum, pendidikan hukum dan profesi hukum. Dalam sambutannya, Ketua Program Studi Hukum UMY, Sunarno, S.H., M.Hum., PhD berharap agar para mahasiswa baru siap menjadi orang yang hebat dalam penguasaan materi dan kemampuannya. Namun, juga mampu menghadapi tantangan hukum yang semakin berat di era disrupsi. “Jika kita tidak kompak, tidak memiliki kemampuan untuk menghadapi persoalan-persoalan kekinian, maka kita akan tergusur oleh zaman,” ucapnya.

 

Dr. H. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M., CLI, CIL., sebagai pemateri pertama membahas topik terkait “Mengenal Profesi Hukum dan Tantangannya di Era Disrupsi”. Ia mengungkapkan bahwa adanya era disrupsi membuat banyak kebijakan-kebijakan publik yang berdampak pada sektor kehidupan masyarakat maupun negara. Disrupsi adalah suatu situasi dimana terjadi interupsi oleh keadaan yang tiba-tiba berubah. Seperti di masa Pandemi Covid-19, dimana banyak regulasi yang mendadak dibuat sebagai sarana menyelesaikan sengketa ataupun persoalan hukum lainnya. Adapun contoh nyata di dunia hukum dalam era disrupsi yaitu penggunaan Online Dispute Resolution (ODR). ODR digunakan untuk menyelesaikan sengketa yang sifatnya kontekstual di level terendah. Ia berpesan kepada Mahasiswa Baru FH UMY Angkatan 2021: “Canangkan cita cita kalian setinggi tingginya masa depan kalian masa depan yang cerah akan tetapi masa depan kalian merupakan tantangan, apapun profesi kalian di bidang apapun jalani dengan ikhlas dan jalani dengan sungguh-sungguh insyaallah bisa mencapai kesuksesan. Mulai sekarang bagi waktu jangan sampai menyesal di kemudian hari, baik di dalam belajar maupun pergaulan. Jangan sampai gagal karena pergaulan. Dengan niat sungguh-sungguh, memantaskan diri, berdoa kepada Tuhan, dan taat kepada dosen, Insyaallah kalian sukses.”

Kegiatan bridging dilanjutkan dengan pemaparan materi dengan topik “Mempersiapkan Diri sebagai Lulusan Fakultas Hukum Yang Ulil Albab” dari Prof. Dr. Denny Indrayana S.H., LL.M. Ia mengawalinya dengan mengenalkan lima kriteria Ulil Albab, yaitu kesungguhan mencari ilmu dan mensyukuri nikmat Allah, memiliki kemampuan untuk memilih dan mengikuti kegiatan yang bermanfaat, bersikap kritis, mampu menyampaikan ilmu kepada orang lain, dan hanya takut kepada Allah. “Pribadi yang ulil albab adalah pribadi yang lengkap. Karena mempunyai dua sisi, yaitu soft skill, hard skill, IMTAQ DAN IPTEK”.

Prof. Dr. Denny Indrayana S.H., LL.M. juga menyampaikan bahwa seseorang yang menyandang gelar sarjana hukum memiliki kesempatan luas untuk mendedikasikan ilmu yang dimiliki. Hal tersebut dikarenakan seorang sarjana hukum bisa bekerja di berbagai bidang, seperti menjadi pustakawan hukum, instruktur hukum, konselor sekolah hukum, direktur hukum, administrasi firma hukum, dan lainnya.  Ia menuturkan bahwa kemampuan yang perlu dimiliki seseorang yang berkecimpung di dunia hukum adalah menguasai dasar-dasar ilmu hukum, memiliki minat membaca, diskusi, dan menulis. Kemudian, mampu bernegosiasi, mampu berbicara di hadapan publik, menguasai berbagai bahasa, memiliki relasi yang luas, dan berintegritas. (Ind)