Informasi Fakultas Hukum Selama Darurat COVID-19
INFORMASI FAKULTAS HUKUM SELAMA DARURAT COVID-19
Sehubungan dengan memperhatikan surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 35492/A/A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), Surat Keputusan Gubernur DIY No. 65/KEP/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang status tanggap darurat bencana COVID-19 di DIY, Surat Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 02/MLM/I.0/H/2020 tanggal 14 Maret 2020, Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Akademik No. 322/A2.-VIII/III/2020 tanggal 19 Maret 2020, dan Surat Edaran Wakil Rektor Bidang Akademik No. 503/A.2-VIII/III/2020 Tentang Perkuliahan, Praktikum, dan Praktik Profesi, maka perlu disampaikan bahwa layanan administrasi akademik terkait yudisium, pendadaran/ ujian skripsi, kerja praktik, seminar tugas akhir, dan layanan akademik lainnya dilaksanakan secara online menggunakan fasilitas sistem informasi manajemen UMY, dan/atau melalui whatsapp atau dapat menghubungi hotline number 0812-2808-6770 atau web covid-19.umy.ac.id
Perkuliahan
- Perkuliahan dilaksanakan secara online baik perkuliahan teori maupun praktek. Jadwal kuliah tetap sesuai dengan penjadwalan yang telah dilakukan
Seminar Proposal
- Seminar proposal dilaksanakn secara onlineSeminar proposal akan dijadwalkan pada minggu pertama dan kedua setiap bulannya
- Pelaksanaan seminar proposal dilaksanakan pada minggu ketiga dan keempat setiap bulannya
Pendadaran
- Pendadaran akan dijadwalkan pada minggu pertama dan kedua setiap bulannya
- Pelaksanaan pendadaran dilaksanakan pada minggu ketiga dan keempat setiap bulannya
- Pendadaran dilaksanakan secara online dan akan diumumkan setelah dilakukan penjadwalan oleh Prodi Hukum
Naskah Publikasi
- Pelayanan naskah publikasi dilaksanakan pada Senin, 30 Maret 2020
- Naskah publikasi telah disetujui oleh pembimbing
- Mengirimkan naskah ke email fakultas (dekanathukum@umy.ac.id) dengan subjek “Publikasi Ilmiah”