Prosedur Kedatangan Mahasiswa ke Yogyakarta dan Kampus UMY

September 26, 2021, oleh: superadmin

PROSEDUR KEDATANGAN KE YOGYAKARTA BAGI SIVITAS AKADEMIKA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

1. Sivitas Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang akan kembali atau datang ke Yogyakarta wajib melaporkan kedatangannya minimal 2 (dua) hari sebelumnya dengan mengisi form yang telah tersedia pada form KRS Online masing-masing.

2. Mahasiswa yang akan mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) seperti perkuliahan, praktikum, skills lab, praktik klinik secara tatap muka wajib menginstal aplikasi pedulilindungi.

3. Mahasiswa yang akan mengikuti KBM secara tatap muka harus vaksin minimal dosis 1 kemudian mengunggah sertifikat vaksin atau kartu vaksin atau capture (screenshot) dari aplikasi pedulilindungi (yang berisi keterangan vaksin) di laman KRS dan laman form skrining KBM offline yang diberikan IC Post Prodi.

4. Yang perlu diperhatikan terkait penggunaan hasil swab antigen atau PCR. Hasil swab antigen atau PCR sebagai syarat perjalanan TIDAK BISA digunakan sebagai syarat mengikuti KBM. Untuk syarat mengikuti KBM dijelaskan dibawah ini.

5. Mahasiswa yang akan mengikuti KBM tatap muka WAJIB melakukan:

a. Isolasi mandiri selama minimal 5 hari di jogja (tempat kost atau rumah). Melaporkan rencana isomannya ke Hotline ICS sebagai syarat untuk bisa dikeluarkan surat keterangan isolasi mandiri.

b. Melakukan swab antigen di hari ke-5.

c. Melaporkan hasil swab ke Hotline ICS.

i. Apabila hasil negative bisa dikeluarkan surat keterangan selesai isoman.

ii. Apabila hasil positif, akan diarahkan untuk isoman di Wisma Unires atau bisa meneruskan isoman sampai hari ke-14.